Video KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

20DETIK

   |   
55,825 Views | Kamis, 12 Mar 2026 22:24 WIB

KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 622 miliar.

KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Di antaranya uang senilai Rp 100 miliar dan 4 unit mobil serta 5 bidang tanah dan bangunan.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK