"Ada dampak dari makanan yang disiapkan oleh SPPG di lokasi Pondok Kelapa dua," ujar Pramono. "Sampai dengan sekarang ini korban yang dirawat di tiga rumah sakit."
Terkait biaya rumah sakit, berikut kata Pramono. "Mereka terdaftar di dalam BPJS Kesehatan, maka sepenuhnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan. Yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, BGN menyatakan akan bertanggung jawab untuk itu," tambahnya.