Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan materi promosi film 'Aku Harus Mati' setelah menuai sorotan dan kritik dari masyarakat. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut telah menurunkan tiga titik lokasi dari bahan promosi film tersebut.
Pemprov DKI menekankan ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi setiap warga termasuk anak-anak yang rentan terhadap paparan visual tertentu.