Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memperluas izin vaksinasi campak yang semula hanya dikhususkan untuk anak, kini diberikan bagi kelompok usia dewasa. Perluasan ini dilakukan demi menekan potensi penularan campak meluas, terlebih belakangan ini terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah provinsi.
Persetujuan penggunaan vaksin campak pada kelompok dewasa tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi data ilmiah pada Rapat Komite Nasional (KOMNAS) khusus Vaksin yang melibatkan para ahli imunologi, epidemiologi, penyakit infeksi, farmasi, kesehatan masyarakat, serta perwakilan organisasi profesi dan regulator.