Namun pemerintah menjamin kenaikan tarif itu tidak dibebankan kepada jemaah haji. Adapun total biaya kenaikan yang ditanggung pemerintah lewat APBN yakni sekitar Rp 1,77 triliun.
Namun pemerintah menjamin kenaikan tarif itu tidak dibebankan kepada jemaah haji. Adapun total biaya kenaikan yang ditanggung pemerintah lewat APBN yakni sekitar Rp 1,77 triliun.