Video: Menhub Buka Suara soal Peluang Aturan Ojol Masuk Revisi UU LLAJ

20DETIK

   |   
18,421 Views | Jumat, 10 Apr 2026 00:01 WIB

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Langkah ini dilakukan untuk membuat pengaturan terkait ojol menjadi lebih baik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya menilai bahwa pengaturan ojol memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan UU LLAJ dikarenakan lebih spesifik pada aspek lalu lintas dan angkutan jalan, sementara ojol melibatkan banyak sektor lain.

Yumna Khan - 20DETIK