Loading...

Video: Respons Komisi III DPR soal Siswi SMA di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah

Viral di media sosial seorang siswi SMA inisial L (15) di Langkat, Sumatera Utara menjadi tersangka usai membela ayahnya. Ia juga mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mengatakan tindakan pihak kepolisian menetapkan tersangka tidak rasional. Ia meminta pihak kepolisian untuk bisa mendamaikan kedua belah pihak.

Ori Salfian - 20DETIK | 14 Apr 2026 20:48 WIB

5,539 Penayangan