Menteri Komunikasi Digital RI, Meutya Hafid, umumkan TikTok kini sudah menonaktifkan 780 ribu akun yang terindikasi dimiliki oleh anak usia di bawah 16 tahun.
Hal ini dilakukan TikTok dalam penerapan kepatuhan aturan PP Tunas yang berlaku di Indonesia.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!