Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 330 tersangka diamankan dalam kurun waktu 13 hari.
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penangkapan ini dilakukan sejak 7 April hingga 20 April 2026. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.