Polisi sudah menangkap 330 tersangka dalam kurun waktu 13 hari. Sejumlah barang bukti turut disita.
"Tindak lanjutnya akan kami kejar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam konferensi pers, Selasa (21/4).