Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meminta pelaku dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, dijerat dengan pasal berlapis. Diah menyebut perlunya pemberatan hukuman karena pelaku diduga merupakan tenaga pendidik dan pengasuh anak.
KPAI memastikan akan mendampingi para korban, termasuk pemulihan psikologis dan pendampingan dalam proses hukum, agar hak-hak anak tetap terlindungi.