Loading...

Video: SM Menang Lawan YouTuber Sojang Atas Pencemaran Nama Baik EXO-aespa

SM Entertainment menangkan gugatan senilai 170 juta won atau setara Rp 1,99 miliar atas pencemaran nama baik artisnya yang dilakukan oleh YouTuber Sojang. YouTuber kontroversial itu terbukti melanggar hak pribadi artis-artis SM seperti EXO, Red Velvet hingga aespa lewat video-videonya.

Pengadilan Distrik Seoul Pusat Divisi Sipil ke-14 mengumumkan putusan hakim pada 22 April mengharuskan Sojang membayar 130 juta won. Tak hanya itu, pengadilan juga menjatuhkan hukuman tambahan buat Sojang karena terbukti menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan kinerja bisnis perusahaan SM Entertainment.

Anisa Hafifah/Soompi - 20DETIK | 04 Mei 2026 11:29 WIB

1,140 Penayangan