Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Rapat ini membahas kontribusi konkret Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Di mana, Menko PM, Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal kewajiban alokasi ruang bagi UMKM sebesar 40 persen di berbagai fasilitas publik. Langkah ini diambil guna memastikan BUMN serta pemerintah daerah memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal dalam mengembangkan bisnis mereka.