Video: Efisiensi, ASN Purwakarta Kerja Naik Sepeda, Ojol hingga Angkot

20DETIK

   |   
24,347 Views | Rabu, 06 Mei 2026 13:12 WIB

ASN dan pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Purwakarta dilarang bekerja membawa kendaraan dinas atau pribadi setiap hari rabu, yang dimulai hari ini (6/5). Para ASN pun memilih datang ke kantor menggunakan sepeda, ojek online (ojol) hingga angkutan kota (angkot).

Dian Firmansyah - 20DETIK