Anggota Komisi Reformasi, Mahfud MD mengatakan bahwa wacana itu sempat menjadi perdebatan di internal Komisi.
Namun, Komisi Percepatan Reformasi Polri sepakat untuk membatalkan usulan tersebut saat bertemu Presiden pada Selasa (5/5/2026). Mahfud menyebut wacana penempatan Polri di bawah Presiden dinilai terlalu politis.











































