"Saya gak akan berbicara, hanya mendengarkan tuntutan dari Kejaksaan. Tentu yang diharapkan tuntutan bebas karena dari fakta persidangan, memang seharusnya mengikuti fakta persidangan," ucap Nadiem.
Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Ia berharap dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum dalam perkara itu.