Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: Motif dan Hal-hal yang Memberatkan Hukuman 3 TNI Pembunuh Kacab Bank

Para Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank mendapatkan tuntutan 4 hingga 12 tahun penjara dari Oditur Militer. Selain itu Serka Mochammad Nasir dan Kopda Feri Herianto selaku Terdakwa 1 dan 2 juga dituntut untuk dipecat dari TNI AD. Oditur Militer juga membacakan beberapa hal meringankan dan memberatkan dari tuntutan mereka.

Sidang tuntutan Pengadilan Militer kasus Pembunuhan terhadap kepala cabang Bank, M Ilham Pradipta, dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sidang tuntutan dilaksanakan pada Senin (18/5) sekitar pukul 3 sore meski dijadwalkan pada pukul 10 pagi.

Tonton video lainnya di sini ya!

Ammaarza Akhmal - 20DETIK | 18 Mei 2026 21:40 WIB

7,264 Penayangan