Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) membacakan nota pembelaan (pledoi) Noel bertajuk "aktivis pembela buruh yang berada pada tempat dan waktu yang salah". Pada pledoi itu disebutkan bahwa praktik suap-menyuap penerbitan sertifikasi K3 telah berlangsung lama, sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker.
Pengacara juga menyinggung adanya sosok "Madu" alias "Mata Duitan" yang menjadi oknum sentral di kalangan PJK3.










































