Komisi III DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Panja tersebut diketuai oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Pihak pemerintah, yang diwakili oleh Menkum Supratman Andi Agtas, menyampaikan lima poin yang menjadi atensi di RUU Polri. Salah satunya terkait penataan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di luar struktur Polri.










































