Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Kejagung menyatakan, PT YAT selaku vendor tidak memenuhi syarat dan terindikasi menaikkan dana (mark up) setiap unit motor listrik pada pengadaan tersebut. Pada prosesnya, AM menjalin komunikasi dengan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang juga tersangka dalam kasus korupsi BGN.