Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Komnas Perempuan juga mendorong dilakukan visum secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya kekerasan seksual, sehingga pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang TPKS.