Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Menteri HAM Natalius Pigai merespons pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menyebut kasus wanita di Bandung, YTR, yang disiksa selama 3 tahun bukan termasuk penyiksaan kategori yang ditetapkan PBB.
Pigai mengatakan Komnas Perempuan tidak membaca situasi kasus tersebut dan terlalu dini menyimpulkan ke publik.