Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu yang disembunyikan di dalam loudspeaker mobil. Dua kurir asal Aceh ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Selatan.
Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi dengan imbalan Rp50 juta untuk kedua pelaku. Polisi kini masih memburu sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan pengiriman narkoba tersebut.