Loading...

Video: Aturan Dilonggarkan, Penerima Beasiswa Garuda Bisa Tunda Pulang ke RI

Pemerintah menyiapkan relaksasi aturan bagi penerima Beasiswa Garuda 2026 terkait kewajiban kembali ke Indonesia setelah lulus.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan penerima beasiswa tetap diharapkan pulang sebagai bentuk pengabdian kepada Indonesia. Namun, aturan tersebut tidak akan dibuat kaku.

Jika penerima beasiswa mendapat kesempatan melanjutkan studi S2, misalnya memperoleh beasiswa dari profesor di kampus luar negeri, pemerintah membuka peluang untuk menunda kepulangan agar mereka bisa mengembangkan kompetensinya terlebih dahulu.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK | 09 Jul 2026 13:51 WIB

3,374 Penayangan