Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti mengungkap nantinya kementerian terkait akan menjalankan tugas sesuai dengan nomenklaturnya masing-masing. Seperti anak dengan kerentanan khusus yang akan didampingi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Dinas Sosial.