Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan 99,5 ton rotan ke Tawau, Malaysia. Penindakan dilakukan Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat DJBC, Kanwil DJBC Kalbagtim, KPPBC TMP B Tarakan, dan KPPBC TMP C Nunukan.
Tim Patroli berhasil menghentikan kapal KLM Brothers di wilayah perairan Indonesia-Malaysia pada 18 Juni 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis rotan sega/segah dengan berat sekitar 99,5 ton dan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 4,28 miliar. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyelidikan masih berlangsung.