Loading...

Video: Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 10 kg Ganja oleh 2 WN India

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, menggagalkan upaya penyelundupan ganja senilai Rp 1,5 M yang dilakukan oleh dua warga negara India pada Senin (3/8).

Dua warga negara India yang berpura-pura menjadi pasturi tersebut mengaku dijanjikan bayaran sebesar 300 USD atau Rp 5,4 juta bila berhasil membawa barang tersebut.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - 20DETIK | 07 Agu 2026 20:07 WIB

3,094 Penayangan