Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang hampir Rp 1,3 miliar dari bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut yang digerebek di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Uang yang disita merupakan bagian dari pengembangan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut. Selain uang, ada juga sejumlah aset yang disita dengan nilai Rp 39,950 miliar.