Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: Ketua Komisi III DPR Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Lama Disahkan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan alasan penyusunan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan undang-undang lainnya. Ia mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan hal baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8). Sebelumnya, ia juga mengungkap pihaknya sudah menggelar lebih dari 35 kali RDPU, melakukan 3 kunjungan kerja di 3 daerah, hingga menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat terkait RUU ini.

Yumna Khan - 20DETIK | 27 Agu 2026 12:30 WIB

2,308 Penayangan