Video: Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Dana Tunggu Hunian Rp 1,8 Juta

20DETIK

   |   
7,820 Views | Selasa, 15 Sep 2026 15:30 WIB

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga merupakan bagian dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana, menyalurkan bantuan dana tunggu hunian atau DTH kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kantor Kecamatan Rantau. Setiap kepala keluarga (KK) menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,8 Juta. Nominal ini mencakup bantuan untuk periode 3 bulan, terhitung dari Januari hingga Maret 2026.

20Detik - 20DETIK