Pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menyalurkan bantuan sosial ekonomi tahap pertama senilai Rp 116 miliar untuk mempercepat pemulihan warga di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Bantuan ini difokuskan untuk menggerakkan kembali roda perekonomian warga, mulai dari pemulihan UMKM hingga pasar lokal.










































