Kementerian Kesehatan memetakan kebutuhan pemenuhan tenaga kesehatan jiwa di tingkat pelayanan primer atau Puskesmas. Langkah ini difokuskan pada penempatan psikolog klinis guna memperkuat penanganan kesehatan mental masyarakat di luar fasilitas rumah sakit spesialis.
Upaya tersebut dijalankan melalui skenario peta jalan (roadmap) yang mengatur target jumlah fasilitas dan tenaga medis secara bertahap. Kemenkes terus mematangkan rincian data kebutuhan minimal guna memastikan kesiapan tiap Puskesmas dalam memberikan layanan jiwa dasar.