Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengumumkan kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997-1998 dinyatakan lunas.
Pengumuman itu disampaikan Suahasil di Istana Merdeka seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto. Penyelesaian dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).