KPK menunjukkan barang bukti uang dalam rangkaian OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena. Uang tunai tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk rumah Sirajudin dan rumah Kepala Dinas PUPR.
KPK menyebut barang bukti uang ratusan juta rupiah tersebut merupakan bagian dari dugaan penerimaan lebih dari Rp11 miliar oleh Sirajudin. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan pemerasan maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.