Loading...

Video: Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT CNI sebagai tersangka korporasi kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara.

Selain itu, 4 orang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 401 miliar.

Ori Salfian - 20DETIK | 25 Sep 2026 20:44 WIB

7,575 Penayangan