Loading...

Video: Komdigi Sebut Aturan Sisa Kuota Dilarang Jadi Alasan Tarif Internet Naik

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan operator seluler dilarang menaikkan harga paket internet dengan alasan menerapkan aturan perlindungan sisa kuota. Penegasan ini merespons keluhan masyarakat mengenai indikasi kenaikan tarif pasca-putusan MK.

Dalam amar putusan MK, pengenaan biaya tambahan untuk perlindungan sisa kuota dilarang secara eksplisit. Pemerintah pun bakal mengevaluasi formulasi tarif operator jika ada penyesuaian harga yang memberatkan konsumen.

Anisa Hafifah - 20DETIK | 03 Okt 2026 14:55 WIB

1,157 Penayangan