Cash On Delivery (COD) merupakan opsi pembayaran yang dilakukan saat barang pesanan diterima oleh pelanggan/pembeli.
Layanan COD sendiri memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Salah satu kelebihan COD adalah menjamin rasa aman bagi pembeli. Lalu, salah satu kekurangan COD adalah adanya potensi penolakan barang yang tidak sesuai interpretasi atau ekspektasi.
Dalam konteks ini setidaknya ada 5 pihak yang terlibat, yaitu penyelenggara marketplace, penjual, penyedia jasa ekspedisi, kurir, dan pembeli.
Nantikan berita #dADVOCATEdetikcom lainnya setiap hari Kamis!