Uji coba urus SIM wajib dengan BPJS Kesehatan dilanjutkan. Sebelumnya, regulasi berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di 7 Polda, yakni Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT. Mulai 1 November, uji coba dilakukan ke seluruh wilayah RI.