Pemerintah akan mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 pada pekan depan. Kenaikan pajak menempatkan Indonesia menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia. Berdasarkan data PricewaterhouseCoopers (PwC), Indonesia masuk dalam urutan ke-13