Video: QRIS, e-Money, dan Beras Premium Tak Kena PPN 12%
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), e-Money hingga beras premium dipastikan tidak akan kena imbas PPN 12%.