25
Video: Pemerintah Bentuk Pokja Atur Regulasi Tentang Kegiatan Pinjol

Pemerintah segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyiapkan regulasi terkait kegiatan pinjaman online (pinjol). Hal itu seusai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan 19 warga terhadap kelalaian negara dalam melindungi warga dari praktik eksploitatif pinjol.

4,083 Views
Selasa, 21 Jan 2025 14:54 WIB