Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan melindungi data pribadi masyarakat dari kejahatan pinjaman online (pinjol). Hal itu dilakukan usai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan 19 warga terhadap kelalaian negara dalam melindungi warga dari praktik eksploitatif pinjaman online (pinjol)