Video KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK ribuan karyawan PT Sritex bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Said Iqbal juga menyebut PHK bersifat ilegal.