Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah cair hari Senin (17/3). Lalu kapan karyawan swasta atau buruh dapat THR? Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di perusahaan pun telah menentukan kapan waktu buruh mendapatkan THR.