Video: Besaran THR yang Diterima Ojek Online Gojek, Grab hingga Maxim
Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan kepada para pekerja ojek online dan kurir online. Melalui Surat Edaran (SE) terkait BHR, perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan pengemudi.