Mahkamah Konstitusi putuskan pemerintah wajib membebaskan biaya belajar dari SD hingga SMP termasuk sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons putusan MK tersebut.
Hetifah menyebut putusan tersebut wajib dilakukan karena putusan MK final dan mengikat. Hal ini juga baik dilakukan agar anak-anak Indonesia tak ada yang putus sekolah.