Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ajukan tunjangan khusus untuk dokter spesialis di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Angkanya mencapai Rp 30 juta per bulan di luar gaji pokok.
Dokter spesialis ini terdiri dari Spesialis Penyakit Dalam, Anak, Obgyn, Anestesi, Bedah, Patologi, Klinik dan spesialis penyakit lainnya. Rencana ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI.
Tonton juga: Menkes Budi Ingin Ada Kurikulum Kesehatan di Sekolah