Presiden Prabowo Subianto memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kembali ke Aceh. Keputusan ini diambil setelah Prabowo mengadakan rapat terbatas.
Rilis terkait keputusan ini pun disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dan Mendagri Tito Karnavian. Hadir juga Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Saksikan berita lainnya terkait Provinsi Aceh di sini.