Pada Senin (16/6) PT Pupuk Indonesia (PERSERO) umumkan jajaran baru komisaris dan direksi. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar perseroan.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan komisaris dan direksi ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management.
Tonton berita seputar BUMN lainnya di sini...