Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mengungkap apa saja yang digali dalam pemeriksaan tersebut.
Salah satu materi yang didalami penyidik kd Nadiem adalah kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu. Nadiem sendiri diperiksa penyidik selama 12 jam.
Simak berita lainnya terkait Nadiem Makarim di sini.